Kota Lhokseumawe memiliki letak strategis di jalur Sumatera. Dengan letaknya yang sangat strategis itu, merupakan peluang besar terhadap pengembangan sektor jasa dan perdangangan. Sehingga mampu memberikan andil besar dalam pengembangan ekonomi daerah secara umum.
Pantas saja, apabila Kota
Lhokseumawe dikenal sebagai kota jasa dan perdangangan di Provinsi. Karena
letaknya tersebut, menjadi jalur distribusi dan perdangangan yang sangat
penting di Provinsi Aceh.
Maka tidaklah mengherankan,
sejumlah instansi pemerintah maupun swasta membuka cabangnya di Lhokseumawe.
Baik yang bergerak dibidang jasa maupun perdangangan. Seperti perbankan,
leasing, kuliner, jasa telekomunikasi dan lain sebagainya.
Seiring itu pula, pertumbuhan
berbagai jenis usaha juga semakin mengeliat di Lhokseumawe. Baik yang dilakukan
dalam skala besar maupun dalam skala kecil. Sehingga berbagai cabang usaha
hadir di Kota Lhokseumawe, mengikuti perkembangan kota yang bersifat dinamis.
Menurut catatan dari Badan Pusat
Statistik Kota Lhokseumawe, seperti dikutip dari Kantor Berita Indonesia (Antara), bahwa jumlah warga
Lhokseumawe yang mengantungkan hidupnya di sektor jasa (sudah termasuk
pedagang, PNS, TNI/Polri) adalah sebesar 76 Persen. Dominannya warga Lhokseumawe yang
mengantungkan hidup disektor tersebut, tidak terlepas dari perkembangan
Lhokseumawe yang semakin berkembang sebagai kota jasa dan perdangangan.
Catatan lain tentang perkembangan
usaha masyarakat juga menunjukkan angka pertumbuhan. Dimana menurut Dinas
Perindustrian Perdangangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe, jumlah Industri kecil
dan menengah di Kota Lhokseumawe mencapai 2.500 unit. Sebanyak 60 Persen adalah
di dominasi oleh industri kue kering dan roti. Serta selebihnya adalah industri
konveksi, pengolahan ikan dan lain sebagai.
Meskipun banyak industri itu dilakukan secara rumahan (home industri)
Dari sektor sektor Industri Kecil
Menengah tersebut, juga mampu menyerap sekitar 6.500 tenaga kerja. Penyerapan
tenaga kerja disektor tersebut, mengikuti pertumbuhan jumlah IKM yang ada. maka tepatlah, apabila banyak warga
Kota Lhokseumawe yang mengantungkan hidup pada sektor jasa.
Bukan itu saja, tingkat
pertumbuhan pedagang kecil di Kota Lhokseumawe, rata-rata mencapai 15 Persen
setiap tahunnya. Sebagai contoh, dalam catatan Disperindagkop Kota Lhokseumawe
pada tahun 2010, jumlah pedagang kecil berjumlah sekitar 4.500 orang. Namun
pada tahun 2011, jumlahnya bertambah lagi menjadi 5.000 orang.
Pedagang kecil dimaksudkan itu
adalah, pedagang yang berjualan secara kecil-kecilan dengan asset usaha Lima
Juta Rupiah ke bawah. diantaranya, para pedagang Kaki Lima, pedagang asongan,
pedagang keliling dan pedagang gerobak hingga pedagang kecil disekolah-sekolah.
Sejumlah pedagang kecil
dimaksudkan, tersebar hampir disemua kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Namun, yang paling banyak terdapat di Kecamatan Banda Sakti, karena di wilayah
itu merupakan sebagai pusat kota dan keramaian.
Motivasi berkembangnya jumlah
pedagang kecil tersebut, lebih disebabkan semakin berkembangnya jumlah titik keramaian.
Sehingga memicu pula jumlah pedagang kecil yang mencari peluang diantara
keramaian tersebut.
Bahkan, lokasi rekreasi juga
memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan pedagang kecil. Terutama
untuk jenis pedagang yang menjajakan dagangannya dengan mengunakan gerobak.
Baik yang menjual makanan ringan maupun jajanan kuliner. Apalagi, jumlah titik
keramaian di kota Lhokseumawe semakin bertambah.
Selain itu, pedagang musiman juga
banyak di Kota Lhokseumawe, terutama pada waktu-waktu tertentu. Seperti bila
sedang musim buah-buahan lokal seperti Durian, Rambutan serta Kuini dan juga apabila ada keramaian seperti
pasar malam rakyat atau pameran.
Disektor jasa sendiri, sektor
jasa keuangan mendominasi penyerapan tenaga kerja di Kota Lhokseumawe, bila
dibandingkan dengan sektor dunia kerja lainnya. Hal itu dipengaruhi oleh
semakin berkembangnya jasa keuangan di Kota Lhokseumawe.
Seperti, pada jasa perbankan,
dealer sepeda motor, leasing dan lain sebagainya pada sektor sejenis. Sementara
pada sektor lain, seperti industri kecil perbengkelan, perkantoran dan lain
sejenisnya jumlahnya terbatas.
Banyaknya tenaga kerja di Kota
Lhokseumawe yang terserap pada sektor tersebut, dikarenakan usaha jasa keuangan
dan sejenisnya itu di Kota Lhokseumawe sedang berkembang dengan pesat. Apalagi,
ditambah dengan semakin banyaknya cabang dealer sepeda motor dan lain
sebagainya. Sehingga bertambah pula
perusahaan jasa pembiyayaan yang membutuhkan tenaga kerja. Setelah itu,
pada sektor pasar swalayan dan sejenisnya juga bertambah permintaan tenaga
kerjanya, ungkapnya.
Sementara itu, persentase
penyerapan tenaga kerja di Kota Lhokseumawe, dalam dua tahun terakhir angkanya
hampir sama. Pada tahun 2011, angka penyerapan tenaga kerja sekitar 10 Persen
atau sekitar 425 orang tenaga kerja. Sementara pada tahun 2010 lalu, angkanya
sekitar 15 Persen atau sekitar 633 orang yang diterima bekerja.
satu upaya pemerintah dalam
menurunkan angka pengangguran tersebut, adalah dengan menghadirkan industri
yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Sehingga angkatan kerja yang bertambah setiap
tahunnya dapat terus dikurangi di Kota Lhokseumawe.
Tentunya hal tersebut tidak mudah
dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa ada dukungan dari masyarakat itu
sendiri. Namun peluang untuk mengapai rakyat makmur sejahtera terbuka lebar.
Sepanjang segala potensi yang dimiliki oleh daerah digali dan diberdayakan
secara optimal.
Apalagi Kota Lhokseumawe yang
memiliki beragam potensi. Salah satunya adalah menjadi jalur penting lalulintas
barang kebutuhan di jalur utama Provinsi Aceh. Karena letaknya inilah yang
membuat sisi menguntungkan untuk Kota Lhokseumawe.
Tentu saja, selain berada di
jalur utama perdangangan di Aceh, keberadaan Kota Lhokseumawe ditengah-tengah
daerah lain, juga memberikan dampak positif secara ekonomis. Sementara daerah
lain sekitarnya merupakan daerah penghasil berbagai macam hasil bumi. Seperti
Kabupaten Aceh Utara, Bireun, Aceh Timur, Bener Meriah, Takengon dan Pidie
Jaya.
Maka tepatlah apabila di Kota
Lhokseumawe terus dikembangkan menjadi kota jasa dan perdangangan. Karena
sejumlah hasil bumi tersebut, dapat dipasarkan ke daerah atau ke negara lain melalui Lhokseumawe. Apalagi Lhokseumawe
didukung oleh sarana perairan sehingga memungkinkan untuk dibangun pelabuhan
laut yang layak.
Sementara selama ini, praktek
perdangangan hasil bumi masih dibawa ke luar daerah untuk selanjutnya
dipasarkan dari sana. Sehingga, biaya coast menjadi lebih tinggi dan
menguntungkan daerah lain dari segi pendapatan pemerintah daerah. Serta bagi
masyarakat sendiri, mengurangi lapangan pekerjaan.
Bahkan, apabila potensi besar
yang dimiliki daerah sekitar Lhokseumawe terhadap berbagai hasil bumi
dikembangkan lagi menjadi industri pertanian, perkebunan dan lain sebagainya di
Lhokseumawe. Maka dari segi penciptaan lapangan kerja akan semakin terbuka
lebar.(Muchlis S.PdI
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar